Diantara Dosa-Dosa yang dianggap biasa antara lain: a. Musik. "Sungguh akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras, dan alat-alat musik". (5) Dalam hadits lain, Rasulullah SAW mengatakan bahwa musik adalah anak-anak panah beracunnya syaithan. Dari Abu Malik Al-Asy'ari, Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh Mengapa haram? Sebab tidak ada dalil yang membolehkan pacaran dalam Islam. Yang ada hanyalah ayat tentang larangan pacaran karena mudharat yang diakibatkannya. Islam telah mengatur segala sesuatu antara laki-laki dan perempuan. Dosa pacaran dapat mengalir seiring dengan jalannya hubungan mereka. Setiap tindakan dan perbuatannya adalah maksiat yang dilarang dalam Islam. Sehingga beberapa pendapat mengatakan bahwa pacaran bisa mengantarkan pelakunya ke neraka jahannam. Islam pun sudah melarang umatnya untuk bersentuhan kulit antar lawan jenis. Tidak bisa dosanya itu melimpah kepada orang lain termasuk kepada anaknya dan pelaku itu sendirilah yang akan mempertanggungjawabkannya. Dosa seseorang tidak bisa ditebus atau ditanggung oleh orang lain, yaitu sebagaimana disebutkan dalam surat an-Najm ayat 38-39: "(yaitu) Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Para ahli waris dengan sendirinya karena hukum mendapat hak milik atas semua barang, semua hak dan semua piutang orang yang meninggal. Lebih lanjut, ahli waris pada dasarnya wajib untuk membayar utang dari pewaris. Hal ini diatur pula di dalam Pasal 1100 KUH Perdata yang menyatakan bahwa: Ga8bYZR.

apakah pacaran dosanya ditanggung orang tua