Menurut Undang-Undang No.23 tahun 2006 sendiri, waktu pembuatan akta kelahiran adalah 30 hari. Selain itu, proses pembuatan akta kelahiran sudah semakin dipermudah semenjak 1 Mei 2013 karena tidak lagi memerlukan pengadilan sebagai persyaratan. Biaya Pembuatan Akta Kelahiran. Ternyata, tidak ada biaya yang dipungut untuk pembuatan akta baru.
Juni 19, 2023 Komentar Bagikan Panduan Biaya Buat Akta Kelahiran Membuat akta kelahiran adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap orang. Akta kelahiran digunakan sebagai bukti identitas dan sangat dibutuhkan dalam berbagai hal, seperti untuk pendidikan, kesehatan, dan administrasi lainnya.
Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang harus segera dibuat. Berikut ini cara dan syarat pembuatan akta kelahiran. Baik offline maupun online.
Yuk, simak selengkapnya untuk mengetahui cara membuat akta kelahiran berikut ini! Summary: Masyarakat bisa membuat akta kelahiran dengan mengurus langsung ke kantor Dukcapil atau secara daring. Pembuatan akta kelahiran tidak dipungut biaya apapun.
Pembuatan akta kelahiran anak akan memengaruhi beberapa data kependudukan terkait, antara lain: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga; Kartu Identitas Anak; e-ID BPJS Kesehatan; Biaya pembuatan akta kelahiran. Merujuk pada ketentuan dalam UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006, pencatatan akta kelahiran dilakukan pada
gaLW.
biaya pembuatan akta kelahiran 2022