SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Iskandar Ali meminta agar Pj Bupati yang ditunjuk dapat menjaga harmonisasi antara eksekutif dan legislatif di pemerintahan Aceh Besar, Kamis (7/7/2022).
Adapun ke-10 daerah pemilihan tersebut yakni Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, dan Kota Sabang dengan 11 kursi. Daerah Pemilihan 2 meliputi Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya dengan sembilan kursi. Baca juga: Panwaslih minta masyarakat Aceh awasi pemilu lewat aplikasi Jarimu Awasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui Bupati Aceh Besar telah menetapkan Keputusan tentang pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tahun 2024/2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membuka kesempatan kepada
Pelantikan ini berlangsung secara virtual oleh Ketua DPP PKS Bidang Pengembangan Wilayah (BPW), H Hendry Munief MBA, Sabtu (6/2/2021).
BANDA ACEH - Lima pengusaha dengan berbagai latar belakang mendaftar sebagai bakal calon (balon) Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh. Hingga pendaftaran ditutup pada Selasa (24/5/2022), panitia SC musyawarah provinsi (musprov) organisasi itu sudah menerima berkas dari kelima balon tersebut.
vts7Xki.
calon bupati aceh besar